Jakarta, (tvOne)
Kementerian Keuangan mewaspadai maraknya kasus penyelundupan barang impor yang masuk melalui Free Trade Zone (FTZ) Batam, Bintan dan Karimun.
"Saya rasa info soal itu (penyelundupan) mesti kita waspadai. Saya akan tanya faktanya seperti apa," ujar Menteri Keuangan, Agus Martowardojo di kantornya, Jumat (17/9).
Menurut Agus, kasus penyelundupan barang impor melalui FTZ berpotensi meningkat dan perlu diwaspadai, mengingat wilayah FTZ dan kawasan Ekonomi Khusus (KEK) akan banyak dibangun.
"Barang impor yang masuk FTZ tersebut bebas dari bea masuk dan pajak. Dan bila keluar dari FTZ dan masuk ke daerah kepabeanan, maka barang tersebut akan dikenakan bea masuk dan pajak," kata Menkeu. Menurut Agus, kasus penyelundupan barang impor melalui FTZ berpotensi meningkat dan perlu diwaspadai, mengingat wilayah FTZ dan kawasan Ekonomi Khusus (KEK) akan banyak dibangun.
"Barang impor yang masuk FTZ tersebut bebas dari bea masuk dan pajak. Dan bila keluar dari FTZ dan masuk ke daerah kepabeanan, maka barang tersebut akan dikenakan bea masuk dan pajak," kata Menkeu.
About me
Berdiri pada tahun 2003 ditunjang oleh tenaga yang mantan karyawan VIP ( very Important Package )tentu sudah berpengalaman dibidang jasa pengiriman membuat PCP siap memberikan ketepatan waktu yang menjadi motto buat kami..
Links
Mengenai Saya
- pcp batam
- melayanin pengiriman domestics dan international
Pengikut
Arsip Blog
Diberdayakan oleh Blogger.
©2008. All rights Reserved Menkeu: Waspadai Impor Ilegal Lewat FTZ Batam
0 komentar:
Posting Komentar